Nenek bacok Cucu dan Cicitnya pakai parang


66W.com Kalimantan Timur - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan memeriksa kejiwaan seorang nenek bernama Manggis (60) yang tega membacok cucu dan cicitnya. Sang cicit terluka parah di lehernya.

"Meskipun terbukti telah melukai cucu dan cicitnya tetapi pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar Kapolres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Joudy Mailoor, Rabu (5/1).

Menurut Joudy, nenek itu melukai Rabina (23) cucunya, serta Eka Nugraha (8), dengan menggunakan sebilah parang. Eka mengalami tiga luka di bagian leher. Luka pertama dengan panjang tujuh centimeter, luka kedua tiga centimeter dan luka ketiga 1,5 centimeter. Sementara Rabina mengalami luka di bagian kepala.

"Korban sempat mendapat perawatan intensif, namun luka kedua korban tidak terlalu parah dan berbahaya," kata Joudy. Demikian dilansir dari Antara.

Beruntung kata Joudy, korban Eka berhasil menyelamatkan diri. "Korban berhasil menyelamatkan diri sehingga lukanya tidak terlalu parah. Sesaat setelah melukai Eka Nugraha, Manggis dan langsung membacok Rabina," ujar Joudy.

Nenek bengis itu bisa dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.  
(05/02/2014/66W).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar