66W.com TANGERANG-Aparat Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penculikan dengan pelaku Gintala Ladaska, 24.
Dia menyekap seorang pelajar kelas III
SMP yang merupakan warga Kota Tangerang berinisial IPS, 16. Dia dicokok
polisi di wilayah Perwokerto, Jawa Tengah, Rabu (15/1) malam.
Siswi salah satu sekolah di wilayah
Kecamatan Larangan, Kota Tangerang itu sempat dibawa kabur oleh pelaku
selama satu pekan. IPS mengaku dirinya disekap korban dengan cara
berpindah-pindah tempat dari satu kota ke kota lain. Selain itu, pria
yang akrab disapa Gintala itu meminta tebusan.
Pria bertato itu meminta tebusan Rp 80 juta kepada keluarga korban bila IPS ingin dibebaskan. Namun, drama penculikan itu akhirnya berhasil diungkap aparat polisi setelah keluarga korban melapor kejadian tersebut. Saat diamankan kondisi IPS terlihat syok karena selama sepekan berada di bawah tekanan dan ancaman.
Menurut Adiansyah, 27, paman IPS kasus penculikan yang menimpa IPS terjadi pada Kamis (9/1) lalu. Berawal dari perkenalan keponakannya itu dengan tersangka Gintala melalui facebook. ”Keduanya akhirnya janjian ketemu di salah satu warnet di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang,” terangnya kemarin (16/1).
Setelah pertemuan itu, kata Adiansyah, IPS mendadak tidak pulang. Saat itu, pihak keluarga sempat was-was karena sampai larut malam Anak Baru Gede (ABG) itu juga tak kelihatan batang hidungnya. Dia juga tidak memberikan kabar dan telepon selelurnya tidak bisa dihubungi sama sekali.
Keluarganya yang panik lantas melakukan pencarian ke tempat teman-teman yang biasa dikunjungi IPS. Tiba-tiba ada pesan singkat atau SMS melalui telepon selularnya (ponsel) kepada orangtua IPS. Intinya, SMS itu meminta tebusan jutaan rupiah untuk membebaskan IPS karena tengah disandera.
Begini isi SMS-nya,”Saya bersama IPS di salah satu tempat. Tolong transfer Rp 80 juta melalui rekening sebagai tebusan untuk membebaskan IPS,”. ”Saat pertama mendapat pesan singkat itu, tentu keluarga sangat kaget sekali. Apalagi saat itu sudah malam. Kami tak punya uang sebanyak itu di rekening,” ujar Adiansyah lagi.
Karena malam itu tidak bisa memenuhi permintaan pelaku penculikan, pihak keluarga meminta kelonggaran beberapa hari untuk bisa menyanggupi uang tebusan. ”Di saat komunikasi tetap berjalan kita akhirnya melaporkan kasus penculikan itu ke Markas Polsek Ciledug,” papar Adiansyah lagi.
Tapi karena menyangkut penculikan anak-anak, kasus ini ditangani Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang langsung melakukan penyelidikan. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Riad mengatakan korban dilarikan ke Jawa Tengah dengan berbagai bujuk rayu sehingga menurut saja kepada pelaku.
Pria bertato itu meminta tebusan Rp 80 juta kepada keluarga korban bila IPS ingin dibebaskan. Namun, drama penculikan itu akhirnya berhasil diungkap aparat polisi setelah keluarga korban melapor kejadian tersebut. Saat diamankan kondisi IPS terlihat syok karena selama sepekan berada di bawah tekanan dan ancaman.
Menurut Adiansyah, 27, paman IPS kasus penculikan yang menimpa IPS terjadi pada Kamis (9/1) lalu. Berawal dari perkenalan keponakannya itu dengan tersangka Gintala melalui facebook. ”Keduanya akhirnya janjian ketemu di salah satu warnet di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang,” terangnya kemarin (16/1).
Setelah pertemuan itu, kata Adiansyah, IPS mendadak tidak pulang. Saat itu, pihak keluarga sempat was-was karena sampai larut malam Anak Baru Gede (ABG) itu juga tak kelihatan batang hidungnya. Dia juga tidak memberikan kabar dan telepon selelurnya tidak bisa dihubungi sama sekali.
Keluarganya yang panik lantas melakukan pencarian ke tempat teman-teman yang biasa dikunjungi IPS. Tiba-tiba ada pesan singkat atau SMS melalui telepon selularnya (ponsel) kepada orangtua IPS. Intinya, SMS itu meminta tebusan jutaan rupiah untuk membebaskan IPS karena tengah disandera.
Begini isi SMS-nya,”Saya bersama IPS di salah satu tempat. Tolong transfer Rp 80 juta melalui rekening sebagai tebusan untuk membebaskan IPS,”. ”Saat pertama mendapat pesan singkat itu, tentu keluarga sangat kaget sekali. Apalagi saat itu sudah malam. Kami tak punya uang sebanyak itu di rekening,” ujar Adiansyah lagi.
Karena malam itu tidak bisa memenuhi permintaan pelaku penculikan, pihak keluarga meminta kelonggaran beberapa hari untuk bisa menyanggupi uang tebusan. ”Di saat komunikasi tetap berjalan kita akhirnya melaporkan kasus penculikan itu ke Markas Polsek Ciledug,” papar Adiansyah lagi.
Tapi karena menyangkut penculikan anak-anak, kasus ini ditangani Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang langsung melakukan penyelidikan. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Riad mengatakan korban dilarikan ke Jawa Tengah dengan berbagai bujuk rayu sehingga menurut saja kepada pelaku.
”Awal penculikan ini karena perkenalan melalui facebook,” terangnya kepada INDOPOS (Grup JPNN).
Dia juga memaparkan, pihaknya langsung
melakukan pemantauan pergerakan telepon selular milik pelaku bekerjasana
dengan pihak keluarga. Sebab, kata Riad juga, antara pelaku dengan
pihak keluarga tetap terus berkomunikasi.
”Komunikasi itu menyangkut uang tebusan
yang meminta uang Rp 80 juta. Kami juga melacak alamat nomor rekening
tersangka. Karena selama penyekapan korban selalu berpindah-pindah
tempat dari kota satu ke kota lain dengan menggunakan transportasi umum.
Hingga menyulitkan penyelidikan,” paparnya lagi.
Setelah mengetahui tempat persembunyian tersangka bersama korban, polisi langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Purwokerto, Jawa Tengah. ”Saat penangkapan tidak ada perlawanan dan korban berhasil diselamatkan,” ungkap perwira menengah Polri yang pernah bertugas di Densus 88 tersebut.
Saat ditanya selama penyekapan apakah ada penyiksaan dan pelecehan seksual? Riad menjelaskan masih dalam pemeriksaan penyidik. ”Saat ini kamu fokus mengobati psikis yang dialami korban. Setelah dimintai keterangan sore ini rencananya korban mau dipulang ke keluargaanya,” paparnya juga.
Setelah mengetahui tempat persembunyian tersangka bersama korban, polisi langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Purwokerto, Jawa Tengah. ”Saat penangkapan tidak ada perlawanan dan korban berhasil diselamatkan,” ungkap perwira menengah Polri yang pernah bertugas di Densus 88 tersebut.
Saat ditanya selama penyekapan apakah ada penyiksaan dan pelecehan seksual? Riad menjelaskan masih dalam pemeriksaan penyidik. ”Saat ini kamu fokus mengobati psikis yang dialami korban. Setelah dimintai keterangan sore ini rencananya korban mau dipulang ke keluargaanya,” paparnya juga.
Apalagi, ujar Riad juga, kondisi psikis
korban masih syok berat kerena selama penyekapan korban tidak ganti baju
dan mandi sama sekali. Atas perbuatannya, Gintala dijerat Pasal 332 dan
333 KUHP tentang Penyekapan dan Melarikan Anak di Bawah Umur dengan
ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
”Kami juga menyita ponsel milik
tersangka yang selama ini dijadikan alat untuk berkomunikasi dengan
pihak keluarga korban saat meminta tebusan,” tandasnya juga. Riad juga
berpesan kepada para orangtua agar mengawasi kegiatan anak-anaknya
terutama perempuan di facebook agar tidak menjadi korban penculikan. (gin)
Tips Hindari Bahaya Negatif Jejaring Sosial
1. Orangtua Jangan Gaptek.Banyak orangtua merasa internet sulit. Padahal dengan menggunakannya,
orangtua turut merasakan dampak negatif internet sehingga memperingati
sang anak.
2. Ajari Anak Tak Umbar Data Pribadi.
Situs jejaring sosial ’mengundang’ anak mengumbar data pribadi secara online yang jadi pintu masuk kejahatan. Seperti menulisr alamat sekolah, rumah, nomor telepon.
3. Gunakan Software Internet Filter.
Komputer anak wajib dilengkapi peranti lunak internet filter. Guna menyaring situs-situs negatif, mengatur waktu penggunaan, membuat report alamat situs yang dibuka.
4. Ketahui Situs yang Sering Dibuka Anak.
Selain beragam manfaat positif dari jejaring sosial, situs ini juga dapat menempatkan anak dalam bahaya seperti kasus penculikan, cyber bullying dan sebagainya
5. Ajari Anak Jika Melihat Pornografi di Internet.
Minta anak mematikan layar monitornya dan memberitahukan orang dewasa. Jikad meng-klik button dapat meningkatnya serangan situs porno.
6. Batasi Anak Gunakan Internet.
Banyak aktivitas lain yang harus dilakukan oleh anak selain ber-internet. Ajak anak aktivitas lainnya untuk membantu tumbuh-kembang baik fisik maupun psikis.
7. Buat Panduan Berinternet untuk Anak.
Peraturan dibuat dengan konsekuensinya. Jika orangtua dapat dengan konsisten menegakkan aturan tersebut maka sang anak akan terbiasa untuk mengikuti aturan tersebut.
8. Simpan Komputer di Ruang Keluarga.
Dengan komputer di ruangan bersama yang terbuka maka dapat turut memantau aktivitas internet sang anak dan dapat memperingati jika ada hal-hal yang mencurigakan.
9. Bangun Hubungan yang Baik dengan Anak.
Komunikasi yang terbuka dan rasa saling percaya merupakan kunci perlindungan utama. Orangtua harus jadi sahabat terdekat dan tempat curhat anak. (17/01/2014/66W)
2. Ajari Anak Tak Umbar Data Pribadi.
Situs jejaring sosial ’mengundang’ anak mengumbar data pribadi secara online yang jadi pintu masuk kejahatan. Seperti menulisr alamat sekolah, rumah, nomor telepon.
3. Gunakan Software Internet Filter.
Komputer anak wajib dilengkapi peranti lunak internet filter. Guna menyaring situs-situs negatif, mengatur waktu penggunaan, membuat report alamat situs yang dibuka.
4. Ketahui Situs yang Sering Dibuka Anak.
Selain beragam manfaat positif dari jejaring sosial, situs ini juga dapat menempatkan anak dalam bahaya seperti kasus penculikan, cyber bullying dan sebagainya
5. Ajari Anak Jika Melihat Pornografi di Internet.
Minta anak mematikan layar monitornya dan memberitahukan orang dewasa. Jikad meng-klik button dapat meningkatnya serangan situs porno.
6. Batasi Anak Gunakan Internet.
Banyak aktivitas lain yang harus dilakukan oleh anak selain ber-internet. Ajak anak aktivitas lainnya untuk membantu tumbuh-kembang baik fisik maupun psikis.
7. Buat Panduan Berinternet untuk Anak.
Peraturan dibuat dengan konsekuensinya. Jika orangtua dapat dengan konsisten menegakkan aturan tersebut maka sang anak akan terbiasa untuk mengikuti aturan tersebut.
8. Simpan Komputer di Ruang Keluarga.
Dengan komputer di ruangan bersama yang terbuka maka dapat turut memantau aktivitas internet sang anak dan dapat memperingati jika ada hal-hal yang mencurigakan.
9. Bangun Hubungan yang Baik dengan Anak.
Komunikasi yang terbuka dan rasa saling percaya merupakan kunci perlindungan utama. Orangtua harus jadi sahabat terdekat dan tempat curhat anak. (17/01/2014/66W)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar